PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD atau PPE) PADA PARA PEKERJA
Ada banyak metoda yang bisa dikerjakan dalam mengatur bahaya dalam tempat kerja untuk turunkan tingkat kecelakaan karena kerja, yakni: jual sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kamu.
Engineering control, yakni dengan memberikan tambahan beberapa perlengkapan serta mesin yang bisa kurangi bahaya dari sumbernya. Misalnya ialah pemakaian exhaust serta sistem ventilasi untuk meminimalkan bahaya debu atau gas. Namun pengaturan dengan sistem engineering control memerlukan dana yang besar.
Administrative control, yakni dengan membuat beberapa mekanisme kerja terhitung kebijaksanaan manajemen dalam implementasi K3. Maksudnya ialah supaya pekerja kerja sesuai petunjuk yang telah diputuskan sehinggan kecelakaan atau kekeliruan kerja bisa dijauhi. Terhitung di dalam adminstarsi control yakni dengan sediakan alat pelindung diri (APD) atau personnel pertective equipment (PPE) buat tiap pekerja yang terpajan dengan bahaya dalam tempat kerja.
Metoda lain yang bisa dipakai untuk pengaturan bahaya ialah Inherently Safer Alternative Method, dimana metoda ini mempunyai empat taktik pengaturan bahaya, yakni:
Minimize; yakni dengan meminimalisir tingkat bahaya dari sumbernya dengan kurangi jumlahnya penggunaan atau volume penyimpanan serta proses.
Substitue; yakni dengan mengubah bahan yang beresiko dengan yang kurang beresiko. Misalnya hádala memakai metoda water base jadi alternatif solven base. Water base lebih aman serta ramah lingkungan dibanding solven base.
Moderate; Kurangi bahaya dengan turunkan konsentrasi bahan kimia yang dipakai. Misalnya ialah memakai bahan kimia dengan konsentrasi yang lebih rendah hingga tingkat bahaya pajanannya jadi lebih rendah.
Simplify; Kurangi bahaya dengan membuat prosedurnya jadi lebih simpel hingga lebih gampang di control.
Semua metoda pengaturan itu bisa dikerjakan dengan bertepatan, sebab tidak ada satu metodapun yang benar-benar dapat turunkan bahaya serta risiko sampai pada tempat 0, berarti beberapa pekerja masih besar kemungkinanya terpajan pada bahaya di tempat kerja. Karena itu jadi pertahanan serta perlindungan paling akhir buat pekerja dengan memakai APD.
Berdasar Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970 jika pengurus atau pimpinan tempat kerja berkewajiban sediakan alat pelindung diri (APD/PPE) untuk beberapa pekerja serta beberapa pekerja berkewajiban menggunakan APD/PPE dengan pas serta benar. Arah dari aplikasi Undang- Undang ini ialah membuat perlindungan kesehatan pekerja itu dari efek bahaya dalam tempat kerja. Type APD/PPE yang dibutuhkan dalam beberapa kegiatan kerja di industri benar-benar bergantung pada kegiatan yang dikerjakan serta type bahaya yang terkena.
Kesadaran beberapa pekerja akan pemakaian alat pelindung diri (APD) dalam kerja nyatanya masih rendah. Berdasar penemuan dari survey yang penulis kerjakan semenjak tahun 2004 sampai sekarang banyak diketemukan kekeliruan serta kekurangan dalam memakai APD di beberapa perusahaan baik lokal atau yang bertaraf international (lihat grafik). Ada dua aspek terpenting yang melatar belakangi permasalahan ini yakni rendahnya tanggung jawab management pada keselamatan serta kesehatan pekerja serta rendahnya tingkat kesadaran beberapa pekerja dalam memakai APD.
Manajemen jadi wakil dari pemegang saham atau pemilik perusahaan seutuhnya bertanggungjawab atas keselamatan serta kesehatan pekerja dalam tempat kerja dengan sediakan tempat kerja yang aman serta alat pelindung diri yang ideal. Tetapi sebenarnya manajemen perusahaan masih tempatkan keselamatan serta kesehatan pekerja diurutan bawah dari rasio prioritas dari satu program perusahaan khususnya jika telah terkait dengan budget keuangan. Jadi efek dari hal itu beberapa pekerja cuma diberi APD seadanya tanpa ada memperhitungkan tingkat bahaya dalam tempat kerja yang ditemui tiap hari, tidak memperoleh training yang memenuhi tentang keselamatan serta kesehatan kerja dalam tempat kerja serta ada perusahaan yang dengan menyengaja membodohi beberapa pekerja dengan menjelaskan pekerjaan yang mereka kerjakan tidak berefek pada kesehatan pekerja ataukah tidak beresiko. Adabeberapa fakta classic yang tetap dikemukakan oleh faksi manajemen tehadap beberapa pekerja dalam penyediaan APD yakni:
Anggarannya begitu besar, keuangan perusahaan tidak dapat mendanainya.
APD yang ada telah memenuhi sebab banyak perusahaan lain memakai APD yang sama, Walau sebetulnya APD itu tidak penuhi standard yang dipersyaratkan.
Tingkat paparan masih di bawah nilai tingkat batas (NAB).
Tidak di merekomendasikan oleh induk perusahaan.
Keadaan semacam ini telah berjalan sekian tahun serta tidak ada permasalahan.
Dengan alasan-alasan itu pada akhirnya beberapa pekerja diminta terima APD seadanya atau serta tanpa ada APD dalam kerja (lihat grafik).
Dalam beberapa survey yang dikerjakan di dapatkan banyak perusahaan yang telah sediakan APD yang benar-benar baik bagi beberapa pekerja, serta ada banyak perusahaan yang sediakan APD terlalu berlebih atau over spec buat beberapa pekerja. Tetapi permasalahan yang ditemui oleh faksi manajemen ialah rendahnya tingkat kesadaran beberapa pekerja dalam memakai APD dengan benar sepanjang kerja. Banyak pekerja yang main kucing-kucingan dengan supervisor atau manajer dalam memakai APD. Dalam beberapa diskusi dengan beberapa pekerja serta berdasar pemantauan penulis diketemukan beberapa fakta akan rendahnya kesadaran beberapa pekerja akan pemakaian APD, yakni:
Ketidak nyamanan dalam pemakaian APD sepanjang kerja. Ini adalah fakta yang terbanyak dikemukakan oleh beberapa pekerja. Ketidak nyamanan di sini salah satunya ialah panas, berat, berkeringat atau lembab, sakit, pusing, sesak dan lain-lain.
Merasakan jika pekerjaan itu tidak beresiko atau berefek pada kesehatannya. Khususnya buat beberapa pekerja yang telah sekian tahun lakukan pekerjaan itu.
Kesalah pahaman pada peranan APD karena minimnya pengetahuan akan peranan serta manfaat APD.
APD menggangu kelacaran serta kecepatan pekerjaan.
Sulit memakai serta menjaga APD.
Hal-hal lain yang diketemukan dalam survey ini ialah pemakaian APD yang tidak pas atau sesuai paparan bahaya yang ditemui. Ini dikarenakan minimnya pengetahuan atau info mengenai APD serta type atau keadaan bahaya yang ditemui. Banyak perusahaan yang jual APD tidak memberi info atau pelatihan yang ideal mengenai pemakaian, peranan, type, aplikasi, perawatan APD serta efek kesehatan pengunaan APD.
Jika APD dipakai dengan benar serta sesuai detail yang di tentukan, karena itu tingkat kecelakaan serta sakit karena kerja dapat dikurangi. Penurunan tingkat kecelakaan serta sakit karena kerja akan tingkatkan produktivitas kerja hingga perusahaan bisa menjadi lebih sehat. Untuk sampai ini karena itu beberapa kondisi berikut harus tercukupi:
Terdapatnya loyalitas dari manajemen membuat perlindungan pekerja, diantaranya dengan sediakan APD yang sesuai standard.
Terdapatnya kebijaksanaan/mekanisme/WI yang mengendalikan pemakaian APD buat pekerja.
Terdapatnya pelatihan dengan regular mengenai tata langkah pengenalan risiko, pengaturan risiko serta pemakaian APD.
Terdapatnya program komunikasi untuk tingkatkan awareness pekerjang dalam memakai APD seperti regular rapat, poster, stiker serta singnage.
Pekerja tahu secara baik bahaya-bahaya yang berada di tempat kerja.
Pekerja tahu secara baik efek kesehatan dari pajanan bahaya-bahaya itu.
Pekerja tahu secara baik beberapa cara pengaturan bahaya itu.
Pekerja memperoleh APD yang sesuai pajanan bahaya yang ditemui.
Pekerja dengan berkelanjutan serta benar memakai APD saat lakukan pekerjaan.
Pekerja menggunakan APD dengan pas serta benar sepanjang kerja.
Hazards
Berdasar macamnya, bahaya bisa diklasifikasikan atas:
1. Primary Hazards
Bahaya fisik, contohnya yang terkait dengan perlengkapan seperti bahaya listrik.
Bahaya kimia, contohnya yang terkait dengan material/ bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dan sebagainya.
Bahaya biologi, contohnya yang terkait dengan mahluk hidup yang ada di lingkungan kerja seperti virus serta bakteri.
Bahaya psikososial, contohnya yang terkait segi sosial psikologis atau organisasi pada pekerjaan serta lingkungan kerja yang bisa memberikan efek pada segi fisik serta mental pekrja. Misalnya skema kerja yang tidak teratur, waktu kerja yang di luar waktu normal, beban kerja yang melewati kemampuan mental, pekerjaan yang tidak berfariasi, situasi lingkungan kerja yang terpisah atau begitu ramai dan lain-lain sebagainya. (Djunedi, 2007)
2. Secondary hazard (bahaya sekunder)
Secondary hazard atau disebutkan bahaya sekunder ialah bahaya yang ada jadi karena berlangsungnya hubungan di antara beberapa komponen pekerjaan (yang dapat juga berperan jadi sumber primary hazard). Hubungan ini seringkali kita ucap jadi pekerjaan/ skema kerja (Djunedi, 2007).
Pengaturan Hazards
Pengaturan efek akan tergantung di tingkat/ derajat efek yang ada. Biasanya pengaturan efek bisa dibagi atas:
1. Pengaturan engineering
Pengaturan efek dengan langkah berikut contohnya dengan mengubah design skema kerja, pemasangan machine-guarding, dan lain-lain.
2. Pengaturan administratif
Pengerjaan standar operating procedure (SOP), penataan waktu gilir kerja (shift work), perputaran, dan sebagainya
Training
Pemakaian alat pelindung diri
Biasanya program safety yang dikerjakan di perusahaan bisa dikelompokkan atas dua sisi besar yakni:
Skema Manajemen Keselamatan (safety)
Program tehnis operasional
Alat Pelinding Diri (APD)
Pengertian APD dalam HSE peraturan ialah semua perlengkapan yang membuat perlindungan pekerja sepanjang kerja terhitung baju yang perlu di gunakan saat kerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), baju yang berbentuk reflektive, sepatu, pelindung pendegaran (hearing protection) serta pelindung pernafasan (masker). [HSE, 1992]
0 Komentar untuk "PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD atau PPE) PADA PARA PEKERJA "